Ketua BK DPRD Cianjur di Tuntut Mundur
Selasa, 24 April 2012 19:55:00
CIANJUR,- Aktivis gabungan dari Inside dan Bem Unsur kembali mendatangi
gedung DPRD Cianjur di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Selasa (24/4). Kedatangan
para aktivis tersebut untuk mempertanyakan kejelasan kasus dugaan transaksional
perijinan yang melibatkan IRM anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP).
Kedatangan para aktivis diterima langsung oleh Ketua DPRD Cianjur, Gatot
Subroto. Dihadapan Ketua DPRD para aktivis mempertanyakan kejelasan penanganan
kasus video dugaan transaksional perijinan yang melibatkan IRM yang
penangananya oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur.
Menurut Direktur Inside, Yusep Somantri, dalam tindak lanjut penanganan
video IRM yang ditangano BK DPRD Cianjur pihaknya melihat Ketua BK DPRD, Denny
Aditya langgar janji. Yang seharusnya kode etik sudah kelar bulan April 2012
sekarang, namun kode etik yang dirumuskan masih belum rampung juga.
"Ini semakin membenarkan bahwa ketua BK Deni Aditya tak punya nyali.
Oleh karena itu kami mendesak agar pimpinan BK mengundurkan diri. Alasan
belum rampungnya kode etik masih berkutat pada alasan formalistik. Intinya tak
ada kemauan saja untuk menuntaskan kasus video tersebut," kata Yusep,yang
dibenarkan M. Ebes Anwar Asyaukani dari Bem Unsur, Selasa (24/4).
Sementara itu, Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto menjelaskan, secara
institusi saat ini BK tengah melakukan perumusan kode etik anggota DPRD
Kabupaten Cianjur dan tata bicara sehingga belum bisa memutuskan dan memproses
pengaduan yang disampaikan aktivis terkait dugaan transaksional yang melibatkan
oknum anggota DPRD Cianjur.
"Klau drafnya sudah selesai dan siap, kita tinggal menunggu referensi
kode etik dari DPRD Propinsi Jabar. Kami ingin bahwa produk Cianjur nantinya
tidak sampai bertabrakan dengan kode etik Jabar," kata Gatot secara
terpisah.
Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan referensi tersebut akan turun
dari DPRD Jabar. "Bisa bulan ini atau bulan depan. Tapi saya tetapa
berupaya meski belum selesai kode etik ini, saya sudah membuat surat langsung
ke partai politik untuk memberikan sanksi kepada kadernya yang dinilai
menyimpang. Ini sebagai langkah untuk menghindari kebuntuan penelusuran kasus
ini dan menjaga integritas DPRD itu sendiri," tegasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar