Selamat Datang

Jumat, 12 Oktober 2012


Kejari Cianjur Siap Bantu Tuntaskan Mamin Gate

Kejari Cianjur siap membantu menuntaskan kasus mamin gate jika diminta bantuannya oleh Kejati Jabar yang menangani kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Solichin,SH mengaku tak mengetahui siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana nonurusan senilai hampir Rp7,5 miliar. Alasannya, kasus tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
“Kasus ini kan kapasitas yang menanganinya adalah Kejati. Posisi kita tidak akan banyak intervensi, kecuali ada permintaan untuk membantu. Siapa yang menjadi tersangka saja saya tidak tahu,” kata Solichin usai menerima puluhan pengunjuk rasa aktivis HMI di Gedung Kejari Cianjur di Jalan Dr Muwardi (By Pass), Senin (16/1/2012).
Solichin,SH juga mengaku tidak mengetahui apakah dua pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut akan ditahan atau tidak, menyusul adanya kekhawatiran jika tak dilakukan penahanan, dua tersangka tersebut akan melarikan diri.
“Intinya gini, kapasitas kita hanya membantu jika diminta. Biar jelas, silahkan bisa langsung ke pihak Kejati,” ujarnya.
Hingga saat ini, permintaan bantuan tersebut belum dilakukan Kejati Jabar, termasuk keterlibatan anggota Kejari Cianjur untuk membantu proses penyidikan. Namun, tuturnya, sambil berjalan biasanya baru nanti ada permintaan tim dari Kejari Cianjur.
“Terakhir, kita hanya membantu menyampaikan surat buat isteri Bupati Cianjur,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar