Kejari Cianjur Siap Bantu
Tuntaskan Mamin Gate
Kejari Cianjur siap membantu menuntaskan kasus mamin gate jika diminta
bantuannya oleh Kejati Jabar yang menangani kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Solichin,SH mengaku tak
mengetahui siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana
nonurusan senilai hampir Rp7,5 miliar. Alasannya, kasus tersebut merupakan
kewenangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
“Kasus ini kan kapasitas yang menanganinya adalah
Kejati. Posisi kita tidak akan banyak intervensi, kecuali ada permintaan untuk
membantu. Siapa yang menjadi tersangka saja saya tidak tahu,” kata Solichin
usai menerima puluhan pengunjuk rasa aktivis HMI di Gedung Kejari Cianjur di
Jalan Dr Muwardi (By Pass), Senin (16/1/2012).
Solichin,SH juga
mengaku tidak mengetahui apakah dua pejabat yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka tersebut akan ditahan atau tidak, menyusul adanya kekhawatiran jika
tak dilakukan penahanan, dua tersangka tersebut akan melarikan diri.
“Intinya gini, kapasitas kita hanya membantu jika
diminta. Biar jelas, silahkan bisa langsung ke pihak Kejati,” ujarnya.
Hingga saat ini, permintaan bantuan tersebut belum
dilakukan Kejati Jabar, termasuk keterlibatan anggota Kejari Cianjur untuk
membantu proses penyidikan. Namun, tuturnya, sambil berjalan biasanya baru
nanti ada permintaan tim dari Kejari Cianjur.
“Terakhir, kita hanya membantu menyampaikan surat buat
isteri Bupati Cianjur,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar