Selamat Datang

Jumat, 12 Oktober 2012


Anak Sekda Cianjur Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin (8/10/2012)
Cianjur - Kepolisian Resort (Polres) Cianjur menetapkan status tersangka terhadap Rif, pelaku penabrak Nurhayati (45), warga Kampung Sukajadi Desa/Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur hingga meninggal dunia. Pelaku merupakan anak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Bachrudin Ali.
"Kita sudah menetapkan status tersangka. Yang bersangkutan dijerat pasal 360," kata Kasubag Humas Polres Cianjur AKP Achmad Suprijatna, Senin (8/10/2012).
Insiden yang melibatkan anak Sekda Kabupaten Cianjur ini bermula ketika dirinya menabrak warga Kampung Sukajadi Desa/Kecamatan Sukanagara, Sabtu (6/10/2012) lalu, hingga tewas. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius sehingga harus dilarikan ke RSUD Cianjur. Namun belum sempat mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Mendengar kabar itu, keluarga korban dan warga akhirnya berbondong-bondong menggeruduk Mapolsek Sukanagara. Agendanya, mereka akan meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun keluarga korban dan warga mendapati kabar dari petugas jaga, pelaku tak ditahan di Mapolsek Sukanagara, karena kasusnya sudah dilimpahkan ke Mapolres Cianjur. Akhirnya, warga pun beramai-ramai mendatangi rumah Sekda Cianjur di Kampung Mekarsari (Babakan Nangka) Desa Gunungsari. Sayang, saat itu tak ada satupun penghuninya. Warga akhirnya melampiaskan kekesalan dengan merusak dan melempari rumah termasuk sejumlah kendaraan di rumah itu. Mobil dinas milik Pemkab Cianjur yang biasa digunakan sehari-hari pejabat itu pun, kabarnya tak luput dari aksi perusakan massa.
Belum puas, warga pun kembali mendatangi Mapolsek Sukanagara. Mereka pun dikabarkan melempari Mapolsek Sukanagara dengan batu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar