KEPALA SEKOLAH SMPN 2 NARINGGUL
MENGAKU DIPERIKSA KEJAKSAAN NEGERI CIANJUR
BERDASARKAN keterangan kepala sekolah SMPN 2 Naringgul Cianjur dirinya mengakui
sempat dipanggil dan diperiksa Kejari Cianjur terkait diduga ada penyelewengan
dengan penyimpangan berbagai bantuan untuk pendidikan diantaranya : Bantuan
dana BOS, bantuan BKM, juga bantuan BSM, kemudian diduga pula bantuan dana BOS
ada penggelembungan siswa, oleh karena itu menurut Kepala Sekolah SMPN 2
Naringgul Suhana SPd.Msi.MPd mengatakan saya sudah diperiksa Kejaksaan Namanya Bpk. Suherman. Lagi pula
saya tidak bersedia memberikan kejelasan makanya percuma saya memberikan uang
berjuta-juta kepada LSM, tetap saja saya diperiksa Kejaksaan, kalau soal LSM
tidak perlu saya sebutkan, kalau benar saya ada penyimpangan silahkan saja muat
di Koran karena saya juga mempunyai hak jawab kalau mempertanyakan soal jumlah
siswa kepada guru memangnya guru tahu jumlahnya pokoknya silahkan saja dimuat, tidak masalah pokoknya
saya tidak bersedia menjawab,” bantahnya KEPSEK dengan egois dan sombong saat
ditemui di depan rumahnya mereka sedang ada di dalam mobil Terrios nya, dia
langsung berangkat tanpa basa-basi.
Guru SMPN 2 Naringgul Ade
Nurdiansah dan Guru SMPN 3 Naringgul Asep Kurnia S.Pd menjelaskan Kepala SMPN 2
Naringgul memagang dengan SMPN 3 Naringgul kalau jumlah siswa induk SMPN 2
Naringgul (357) siswa, sempat saya tidak tahu jumlahnya, jawabnya Ade. Begitu
pula siswa SMPN 3 Naringgul siswa induknya (326) kalau dengan SMPN Cerdas
seatap dari (7) TKB (898) siswa, pokoknya jumlah semuanya (1054) siswa,
jelasnya, Ade dan Asep.
Namun setelah diakurkan data siswa
di sekolah dengan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tahun 2009/2010
jumlahnya jauh berbeda karena siswa SMPN 2 Naringgul tahun 2009/2010 jumlahnya
di Sekolah (357) sedangkan data dari Dinas Pendidikan (506) siswa, selisih
(149) siswa, Kemudian jumlah siswa SMPN 3 Naringgul (326) tetapi data dari
Dinas Pendidikan (482) selisih (156) orang ditambah dengan jumlah SMPN Cerdas
seatap, menurut guru jumlahnya (898) tetapi data dari Dinas Pendidikan
Kabupaten Cianjur tahun 2009/2010 (572) orang dengan selisih (326) orang, jadi
jumlah siswa selisih semuanya sekitar (631) orang di duga siswa Piktif dan di
duga pula ada penggelembungan dana BOS.
Selanjutnya ditambahkan Kasi Pidsus
Kejaksaan Negeri Cianjur Suherman SH mengatakan saya sendiri tidak pernah
memanggil dengan memeriksa Kepala SMPN 2 Naringgul karena nama Herman itu di
Kejaksaan Cuma 1, saya. Kalau begitu Kepala SMPN 2 Naringgul akan saya panggil
tegasnya Kejari Cianjur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar