Selamat Datang

Jumat, 12 Oktober 2012


Kejari Cianjur Periksa Mantan Dirut PDAM Cianjur

CIANJUR, (PRLM).-Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur akhirnya memeriksa Mantan Direktur PDAM Tirta Mukti periode tahun 2007-2010, Yudi Junadi. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang kebijakan yang dilakukan mantan Dirut, hingga mengakibatkan kerugian keuangan PDAM.

Pemeriksaan terhadap Yudi dilakukan secara tertutup di ruangan Kasi Intel Kejari Cianjur. Pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga menjelang sore. Menurut informasi, Yudi diperiksa oleh lima orang aparat Kejari untuk menjelaskan kondisi keuangan PDAM selama menjabat sebagai Dirut PDAM.

Kasi Intel Kejari Cianjur, HENDRA JAYA A, SH. , membenarkan hal tersebut. Hendra mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton dari mulai staf, tingkat kasubag, dan mantan Dirut. "Kini yang diperiksa mantan dirut PDAM, Yudi Junadi," katanya.

Lebih lanjut Hendra mengatakan hingga saat ini sudah ada enam orang yang diperiksa oleh Kejari, dan kini masih dalam proses penyidikan. Sedangkan sebelum di ekspos ke publik, pihaknya akan mengekspos terlebih dahulu di internal Kejari. "Jika sudah selesai penyidikan,ke publik," ujarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar