Kejari Cianjur Periksa Mantan Dirut PDAM Cianjur
Selasa, 14/02/2012 - 19:22
CIANJUR,
(PRLM).-Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur akhirnya memeriksa Mantan Direktur
PDAM Tirta Mukti periode tahun 2007-2010, Yudi Junadi. Pemeriksaan dilakukan
terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang kebijakan yang dilakukan mantan
Dirut, hingga mengakibatkan kerugian keuangan PDAM.
Pemeriksaan
terhadap Yudi dilakukan secara tertutup di ruangan Kasi Intel Kejari Cianjur.
Pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga menjelang sore. Menurut informasi, Yudi
diperiksa oleh lima orang aparat Kejari untuk menjelaskan kondisi keuangan PDAM
selama menjabat sebagai Dirut PDAM.
Kasi Intel
Kejari Cianjur, HENDRA JAYA A, SH. , membenarkan hal tersebut. Hendra mengatakan
pemeriksaan dilakukan secara maraton dari mulai staf, tingkat kasubag, dan
mantan Dirut. "Kini yang diperiksa mantan dirut PDAM, Yudi Junadi,"
katanya.
Lebih
lanjut Hendra mengatakan hingga saat ini sudah ada enam orang yang diperiksa
oleh Kejari, dan kini masih dalam proses penyidikan. Sedangkan sebelum di
ekspos ke publik, pihaknya akan mengekspos terlebih dahulu di internal Kejari.
"Jika sudah selesai penyidikan,ke publik," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar