Selamat Datang

Jumat, 12 Oktober 2012


GAIB Nyatakan Cianjur Kondusif

Rabu (10/10/2012).

CIBEBER-Seruan Cianjur kondusip dan bersatu, kali ini ditujukan Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) bersama Yayasan Ponpes Darul Magfiroh Gelar, Sadamaya Cibeber. Deklarasi bersama ciptakan Cianjur damai dan aman, bertempat di Pondok Pesantren Gelar Kecamatan Cibeber, Rabu (10/10).

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Cianjur Suranto, Ketua DPRD Cianjur Gatot Subroto, Ketua Pelaksana Olih Solihin, Dadan Suhendar, Pembina Yayasan Ponpes Darul Magfiroh H. Mochhamad Faizal, jajaran muspika Cibeber, sejumlah pejabat dan mantan pejabat Cianjur.

Hadir pula Ketua SC 234 Ichwan Achyadi Rachmat, Ketua Basmi Luki, Pakar Hukum dan mantan Ketua Pengadilan Singkawang O.K Joesli, serta ratusan orang menyatakan dukungan Cianjur kondusip memadati komplek pesantren tersebut.

Acara yang dimulai pukul 14.00 Wib sampai selesai, mengangkat tema damai, aman, saling menghormati sesama umat dan tegakkan supremasi hukum. Dalam kesempatan itu, bersama-sama mendeklarasikan pernyataan sikap Cianjur kondusif dibacakan Olih Solihin lalu diikuti para tokoh ulama, para ketua ormas, para ketua LSM se Cianjur.

Olih dalam pernyataanya menyatakan, acara tersebut untuk kepentingan bangsa ke depan, khususnya rakyat Cianjur, mari kita bangun Cianjur dengan tulus dan kondusif.

Juga penandatangaan lewat papan deklarasi dan surat pernyataan. Menurut Solihin acara ini tidak ada kaitan politik, tapi murni untuk mempererat persaudaraan selaras dengan Pancasila pada sila ketiga Persatuan Indonesia.

Berarti, sebut Olih, utuh tidak terpecah-pecah, persatuan mengandung arti bersatunya bermacam-macam corak beraneka ragam menjadi suatu kebulatan.

“Bangsa Indonesia bersatu khususnya di Cianjur, sehingga kita akan mudah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta meujudkan perdamaian yang abadi,” paparnya.

Selanjutnya, ormas GAIB akan melaksanakan kegiatan yang positif setiap lima bulan sekali. Seperti, gerak jalan, bakti sosial, dan bidang lainnya. “Kita akan lakukan sesuai program GAIB untuk kepentingan bersama,” tuturnya.

Wakil Bupati Cianjur Suranto dalam sambutanya mengaku tertarik dengan deklarasi yang digagas ormas GAIB kerjasama Yayasan Ponpes Darul Magfiroh. Hal ini, kata Suranto sama membantu pemerintah dalam hal kebaikan. “Ini kegiatan baik sekali sehingga dapat bersilaturahim, bahkan bisa sama-sama berdiskusi memecahkan pesoalan Cianjur saat ini,” ungkapnya.

Unjuk Rasa Warga Di Kebun Raya Cibodas Cianjur Diwarnai Kericuhan

Senin, 27 Agustus 2012 12:23 WIB

CIANJUR - Kericuhan warga Cimacan dengan petugas kepolisian di pintu masuk retribusi Kebun Raya Cibodas, Cianjur, Jawa Barat dipicu aksi blokir jalan masuk oleh warga. Saat itu polisi berusaha menenangkan warga untuk tidak memblokir jalan dan merusak fasilitas umum. Namun tindakan polisi ini membuat warga berang sehingga kericuhan pun tidak bisa dihindari. Atas kericuhan ini pun beberapa warga diamankan petugas karena dianggap sebagai biang keributan.

“Masalah retribusi yang dilakukan pihak Kebun Raya Cibodas sudah lama meresahkan warga Cimacan karena pungutan retribusi di pos masuk ke Kebun Raya Cibodas yang dipungut petugas Dinas Pariwisata Daerah Cianjur tidak memberikan kesejahteraan bagi desa dan warga setempat. Selain itu,  pungutan retribusi ini sudah tidak masuk akal, mulai pagi hingga dini hari masih tetap diberlakukan pungutan” ujar Yanto, Korlap aksi.

 Atas pungutan tersebut  warga mendesak pemerintah setempat  membubarkan pos retribusi dan pungutan retribusi karena diduga telah dijadikan ajang korupsi oknum petugas Dinas Pariwisata Daerah Cianjur. Pihaknya juga  mengancam akan berunjuk rasa kembali dengan mengerahkan massa yang lebih banyak hingga tuntutannya direalisasikan. 

Jumat, 18 May 2012 14:34
Cianjur- Situs resmi Pemkab Cianjur www.cianjurkab.go.id, diduga diretas. Tampilan pada situs yang biasa berisi pemberitaan seputar kegiatan pemerintahan, saat ini hanya berisi foto-foto, dua di antaranya foto aksi demo dan satu lagi tumpukan sampah.
terdapat tulisan berbunyi :
Cianjur Cyber Fucker
The message: Hay Admin Are You Shocked !! Your Security 8.8.8.8 !! Cianjur Kab Got Hacked?? hahahaha !! LOL ini hanyalah sebuah ajang perkenalan untuk kalian anak-anak Cyber di Cianjur.
Kami sekelompok Kacktivist (Hacker) di daerah Cianjur.
Kami sekelompok IT yg tak pernah dilirik oleh para pemerintah Cianjur.
Kami memprotes tentang pemerintahan Cianjur yg sangat jauh dari keberhasilan!
buat admin
F*ck your system !!!!
Jangan lupa patch !! Bisi arurang datang deui kadieu
Belum ada keterangan resmi dari Pemkab Cianjur mengenai dugaan peretasan situs itu. Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Cianjur Aban Sobandi saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat. 

Penahanan Syarif, Pemkab Cianjur Belum Ambil Sikap

Cianjur - Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh mengaku baru mengetahui informasi dijebloskannya Syarif Hidayat, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur periode tahun 2009-2010 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kebonwaru, Bandung.

Syarif yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas Dispenda Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2009 dengan kerugian negara sebesar Rp615.890.000 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
"Saya baru tahu informasinya, jadi belum bisa menentukan bantuan hukumnya seperti apa sebelum ada laporan resmi," kata Tjetjep seusai menghadiri pencanangan dan penyerahan bantuan hibah program Rp10juta per RT di Lapang Prawatasari, Joglo, Jumat (22/6/2012).

Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Heri Supardjo. Heri mengaku secara formal belum menerima laporan terkait penahanan Syarif Hidayat. "Informasi memang sudah ada. Secepatnya akan kami cek," kata Heri kepada INILAH.COM di Gedung DPRD Cianjur, Jumat (22/6/2012).

Heri belum bisa memastikan bentuk bantuan hukum terhadap Syarif Hidayat. Namun jika memang kasusnya berkaitan dengan kedinasan, sesuai tupoksi tentunya akan dibantu. Jika kasusnya permasalahan personal, akan dipikirkan lebih lanjut. "Tapi itu diserahkan lagi kepada yang bersangkutan. Kalau memang menginginkan ada bantuan hukum, pastinya akan kami bantu," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, terungkapnya kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas Dispenda Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2009 dengan kerugian negara sebesar Rp615.890.000 berawal dari penyidikan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Berkas penyidikannya kemudian dilimpahkan ke Kejari Cianjur dengan pertimbangan tempat dan waktu kejadian berada di Cianjur.

Kasi Pidana Khusus Kejari Cianjur Suherman membenarkan penahanan Syarif Hidayat yang saat ini dititipkan di LP Kebonwaru Bandung. Suherman mengungkapkan, penahanan ini berawal saat penyidikan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat merampungkan pemberkasan kasus dugaan korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Penyerahan berkas P21 beserta tersangka kepada Kejari Cianjur oleh Polda Jabar dikarenakan tempat dan waktu kejadian di Kabupaten Cianjur. Sesuai dengan kewenangan penuntun umum, semuanya sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.

"Semua berkas sudah memenuhi syarat karena tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan perjalanan dinas. Maka, kami langsung melakukan penahanan di Rutan Kebonwaru sebagai titipan tahanan kejaksaan.

Dititipkannya SH untuk memudahkan dalam proses hukumnya," kata Suherman .

Mahasiswa Cianjur Desak Usut Tuntas Kasus Mamin

Jumat, 13 Januari 2012 22:39

CIANJUR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Cianjur (AMPC), menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Ngaos-Mamaos-Maenpo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Mereka mendesak penuntasan kasus makan minum (Mamin) 2007-2010. Aksi berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Aksi yang digelar di tengah rintik hujan itu, diwarnai pembakaran replika patung yang terbuat dari kertas bertuliskan “koruptor”. Para mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur lebih berani memberantas kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Mereka mendesak Kejati Jabar segera menangkap para pejabat yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyelewengan APBD pada Pos Makan Minum (Mamin) tahun 2007-2010 yang menelan kerugian Negara sebesar Rp7,5 miliar.

“Kalau pihak Kejati telah menetapkan dua tersangka pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, tindak lanjuti dengan penangkapan,” ungkap koordinator aksi, Mustofa dalam orasinya.

Jika Kejati Jabar tidak sanggup menangkapnya, mahasiswa mengancam akan menangkap dengan caranya sendiri. Aksi yang dilakukan di dua tempat tersebut mendapat pengawalan ketat sejumlah anggota polisi Dalmas Polres Cianjur.

Komnas HAM Sambangi Cianjur, Investigasi Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa Unsur
Senin, 01 Oktober 2012 20:13:00
CIANJUR, - Aksi kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa Cianjur ternyata juga mendapatkan perhatian dari Komisi Nasional Hak Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Atas tindakan kekerasaan yang dilakukan oknum aparat kepolisian tersebut Komnas HAM turun ke Cianjur untuk melakukan investigasi dan pengumpulan bukti-bukti tindak kekerasan oknum aparat Polres Cianjur.

Hasil investigasi membuktikan ada pelanggaran HAM karena aparat kepolisian bertindak di luar prosedur yang sudah ditetapkan.  "Dalam insiden hari Selasa (25/9/2012), aparat polisi main ciduk langsung terhadap mahasiswa. Sedangkan pada insiden kedua hari Kamis (27/9/2012), aparat polisi langsung menyerang mahasiswa. Dari hasil investigasi jelas ada pelanggaran HAM lantaran aparat bertindak di luar prosedur yang sudah ada dan pelanggaran protap. Artinya, ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan Kapolri tentang penanganan berbasis HAM," kata anggota Komnas HAM Ridha Saleh di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (LBHC), Jalan Siti Boededar (Kaum), Senin (1/10/2012).

Melihat hasil investigasi tersebut Kapolres Cianjur harus bertanggung jawab karena ada bentuk-bentuk dugaan penyiksaan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Penanganan aksi masa dengan cara kekerasan seperti itu, tegas Ridha, merupakan tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. "Apalagi saat dilakukan pemeriksaan, diduga aparat kembali melakukan intimidasi," tegasnya.

Sebagai langkah awal, menurut Ridha, Komnas HAM meminta agar aparat Polres Cianjur tidak melakukan tindakan-tindakan intimidasi, baik langsung maupun tidak langsung. Sekaligus juga meminta tidak ada aktivitas yang bisa menyebabkan orang merasa terintimidasi.

"Tidak hanya itu kami juga meminta agar dua orang mahasiswa yang saat ini ditahan segera dibebaskan dan meminta kapolres bertanggung jawab atas kerugian fisik dan materil terhadap mahasiswa yang menjadi korban tindak kekerasan aparat," katanya.

Hasil dari investigasinya tersebut juga akan dikomunikasikan dengan Mabes Polri, utamanya menyangkut aturan internal dan hukum atas tindakan yang dilakukan Polres Cianjur dalam menangani aksi massa. "Kalau kedatangan kami haari ini tidak ketemu kapolres, nanti akan diupayakan memanggilnya ke Jakarta," paparnya.

Dalam kesempatan itu, jajaran Komnas HAM dan pengurus LBHC sempat berdiskusi diruang LBHC dan selanjutnya berkesempatan mengunjungi Mapolres Cianjur. Rencananya mereka akan beraudiensi dengan Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto.

Ketua BK DPRD Cianjur di Tuntut Mundur
Selasa, 24 April 2012 19:55:00
CIANJUR,- Aktivis gabungan dari Inside dan Bem Unsur kembali mendatangi gedung DPRD Cianjur di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Selasa (24/4). Kedatangan para aktivis tersebut untuk mempertanyakan kejelasan kasus dugaan transaksional perijinan yang melibatkan IRM anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kedatangan para aktivis diterima langsung oleh Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto. Dihadapan Ketua DPRD para aktivis mempertanyakan kejelasan penanganan kasus video dugaan transaksional perijinan yang melibatkan IRM yang penangananya oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur.

Menurut Direktur Inside, Yusep Somantri, dalam tindak lanjut penanganan video IRM yang ditangano BK DPRD Cianjur pihaknya melihat Ketua BK DPRD, Denny Aditya langgar janji. Yang seharusnya kode etik sudah kelar bulan April 2012 sekarang, namun kode etik yang dirumuskan masih belum rampung juga.

"Ini semakin membenarkan bahwa ketua BK Deni Aditya tak punya nyali. Oleh karena itu kami mendesak agar pimpinan BK  mengundurkan diri. Alasan belum rampungnya kode etik masih berkutat pada alasan formalistik. Intinya tak ada kemauan saja untuk menuntaskan kasus video tersebut," kata Yusep,yang dibenarkan M. Ebes Anwar Asyaukani dari Bem Unsur, Selasa (24/4).

Sementara itu, Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto menjelaskan, secara institusi saat ini BK tengah melakukan perumusan kode etik anggota DPRD Kabupaten Cianjur dan tata bicara sehingga belum bisa memutuskan dan memproses pengaduan yang disampaikan aktivis terkait dugaan transaksional yang melibatkan oknum anggota DPRD Cianjur.

"Klau drafnya sudah selesai dan siap, kita tinggal menunggu referensi kode etik dari DPRD Propinsi Jabar. Kami ingin bahwa produk Cianjur nantinya tidak sampai bertabrakan dengan kode etik Jabar," kata Gatot secara terpisah.

Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan referensi tersebut akan turun dari DPRD Jabar. "Bisa bulan ini atau bulan depan. Tapi saya tetapa berupaya meski belum selesai kode etik ini, saya sudah membuat surat langsung ke partai politik untuk memberikan sanksi kepada kadernya yang dinilai menyimpang. Ini sebagai langkah untuk menghindari kebuntuan penelusuran kasus ini dan menjaga integritas DPRD itu sendiri," tegasnya

KEPALA SEKOLAH SMPN 2 NARINGGUL MENGAKU DIPERIKSA KEJAKSAAN NEGERI CIANJUR
BERDASARKAN keterangan kepala sekolah SMPN 2 Naringgul Cianjur dirinya mengakui sempat dipanggil dan diperiksa Kejari Cianjur terkait diduga ada penyelewengan dengan penyimpangan berbagai bantuan untuk pendidikan diantaranya : Bantuan dana BOS, bantuan BKM, juga bantuan BSM, kemudian diduga pula bantuan dana BOS ada penggelembungan siswa, oleh karena itu menurut Kepala Sekolah SMPN 2 Naringgul Suhana SPd.Msi.MPd mengatakan saya sudah diperiksa Kejaksaan Namanya Bpk. Suherman. Lagi pula saya tidak bersedia memberikan kejelasan makanya percuma saya memberikan uang berjuta-juta kepada LSM, tetap saja saya diperiksa Kejaksaan, kalau soal LSM tidak perlu saya sebutkan, kalau benar saya ada penyimpangan silahkan saja muat di Koran karena saya juga mempunyai hak jawab kalau mempertanyakan soal jumlah siswa kepada guru memangnya guru tahu jumlahnya pokoknya silahkan saja dimuat, tidak masalah pokoknya saya tidak bersedia menjawab,” bantahnya KEPSEK dengan egois dan sombong saat ditemui di depan rumahnya mereka sedang ada di dalam mobil Terrios nya, dia langsung berangkat tanpa basa-basi.

Guru SMPN 2 Naringgul Ade Nurdiansah dan Guru SMPN 3 Naringgul Asep Kurnia S.Pd menjelaskan Kepala SMPN 2 Naringgul memagang dengan SMPN 3 Naringgul kalau jumlah siswa induk SMPN 2 Naringgul (357) siswa, sempat saya tidak tahu jumlahnya, jawabnya Ade. Begitu pula siswa SMPN 3 Naringgul siswa induknya (326) kalau dengan SMPN Cerdas seatap dari (7) TKB (898) siswa, pokoknya jumlah semuanya (1054) siswa, jelasnya, Ade dan Asep.

Namun setelah diakurkan data siswa di sekolah dengan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tahun 2009/2010 jumlahnya jauh berbeda karena siswa SMPN 2 Naringgul tahun 2009/2010 jumlahnya di Sekolah (357) sedangkan data dari Dinas Pendidikan (506) siswa, selisih (149) siswa, Kemudian jumlah siswa SMPN 3 Naringgul (326) tetapi data dari Dinas Pendidikan (482) selisih (156) orang ditambah dengan jumlah SMPN Cerdas seatap, menurut guru jumlahnya (898) tetapi data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2009/2010 (572) orang dengan selisih (326) orang, jadi jumlah siswa selisih semuanya sekitar (631) orang di duga siswa Piktif dan di duga pula ada penggelembungan dana BOS.
Selanjutnya ditambahkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Cianjur Suherman SH mengatakan saya sendiri tidak pernah memanggil dengan memeriksa Kepala SMPN 2 Naringgul karena nama Herman itu di Kejaksaan Cuma 1, saya. Kalau begitu Kepala SMPN 2 Naringgul akan saya panggil tegasnya Kejari Cianjur.

Kejari Cianjur Periksa Mantan Dirut PDAM Cianjur

CIANJUR, (PRLM).-Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur akhirnya memeriksa Mantan Direktur PDAM Tirta Mukti periode tahun 2007-2010, Yudi Junadi. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang kebijakan yang dilakukan mantan Dirut, hingga mengakibatkan kerugian keuangan PDAM.

Pemeriksaan terhadap Yudi dilakukan secara tertutup di ruangan Kasi Intel Kejari Cianjur. Pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga menjelang sore. Menurut informasi, Yudi diperiksa oleh lima orang aparat Kejari untuk menjelaskan kondisi keuangan PDAM selama menjabat sebagai Dirut PDAM.

Kasi Intel Kejari Cianjur, HENDRA JAYA A, SH. , membenarkan hal tersebut. Hendra mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton dari mulai staf, tingkat kasubag, dan mantan Dirut. "Kini yang diperiksa mantan dirut PDAM, Yudi Junadi," katanya.

Lebih lanjut Hendra mengatakan hingga saat ini sudah ada enam orang yang diperiksa oleh Kejari, dan kini masih dalam proses penyidikan. Sedangkan sebelum di ekspos ke publik, pihaknya akan mengekspos terlebih dahulu di internal Kejari. "Jika sudah selesai penyidikan,ke publik," ujarnya. 

Kejari Cianjur Solichin, Kasus PDAM Cianjur Masih Penyelidikan

CIANJUR, - Kepala Kejasaan Negeri Cianjur, Solichin mengaku masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dilingkungan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mukti Cianjur. Namun demikian pihanya belum bisa memastikan sampai kapan penyelidikan itu akan dilaukan atau ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
"Pokoknya sekarang masih dalam masa penyelidikan, semuanya masih berjalan, tidak terhenti. Tunggu saja nanti hasilnya bagaimana, sekarang masih proses penyelidikan," kata Solichin saat dicegat seusai menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2012 Polres Cianjur di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh.
Seperti diketahui Gerakan Masyarakat Cianjur (GMC) sempat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Rabu (16/5). Mereka datang ke Kejari untuk beraudiensi menanyakan tentang kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Mukti periode 2007-2011.
Kedatangannya ke Kejari Cianjur untuk mempertanyakan tinda lanjut penyelidikan yang tenga dilakukan pihak Kejasaan. "Untuk itu, kami datang ke Kejari untuk menanyakan kembali status kasus di PDAM, kelanjutannya sudah sampai mana," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Hendra Jaya Atmaja, mengungkapkan, untuk kasus PDAM, saat ini dalam proses penyempurnaan penyelidikan. “Untuk kasus  PDAM, kurang lebih 10 orang pegawai PDAM, termasuk mantan Direktur PDAM, YJ sudah diperiksa untuk dimintai keterangan,” paparnya.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Mukti Kabupaten Cianjur Yudi Junadi siap menerima konsekuensinya jika ia bersalah terkait dugaan penyelewengan dana PDAM di saat dirinya menjabat selama periode tahun 2007-2010. Namun, Yudi meminta pihak manapun yang melaporkan dugaan yang dialamatkan pada dirinya, agar memiliki data dan fakta yang kuat. Sehingga tak ada suara miring atas diri dan keluarganya.
"Silahkan buktikan jika saya korupsi dalam kasus ini," ungkap Yudi saat menjadi keynotspeaker pada pengukuhan dan raker pengurus Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (LBHC) di Hotel Cianjur Cipanas, Rabu, (22/2) silam.
Pihanya mengakui, selama ini dirinya sudah dimintai keterangan pihak Kejaksaan Negeri Cianjur. Bahkan sudah beberapa kali, dan menjelaskan sesuai dengan yang ditanyakan pihak Kejari. "Saya sampaikan pada Kejari, jika saya bersalah apalagi ada yang mendorong agar saya dijebloskan ke tahanan, saya sudah siap membawa tikar, bahkan saya juga sudah sampaikan ke istri saya harus menerima keadaan ini," kata Yudi dihadapan pengurus baru LBHC.
Disinggung soal dugaan korupsi di PDAM berdasarkan hasil temuan Inspektorat Daerah (Irda) Pemkab Cianjur, dinilainya hasil temuan itu secara yuridis kurang kuat. Pasalnya, lembaga yang berwenang adalah yang lebih tinggi yakni hasil auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), baik sektor kinerja, keuangan maupun operasional.


"Oleh karena itu, secara normatif seyogyanya parameter untuk menilai PDAM adalah pernyataan resmi dari lembaga negara yang sah dan ahli di bidangnya, dalam hal ini BPKP. Bukan semata pernyataan politis dari kelompok pragmatis dan oportunis dengan tujuannya untuk penghancuran pribadi dan politis melalui opini yang menyudutkan," tegasnya
.

Kejari Cianjur Siap Bantu Tuntaskan Mamin Gate

Kejari Cianjur siap membantu menuntaskan kasus mamin gate jika diminta bantuannya oleh Kejati Jabar yang menangani kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Solichin,SH mengaku tak mengetahui siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana nonurusan senilai hampir Rp7,5 miliar. Alasannya, kasus tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
“Kasus ini kan kapasitas yang menanganinya adalah Kejati. Posisi kita tidak akan banyak intervensi, kecuali ada permintaan untuk membantu. Siapa yang menjadi tersangka saja saya tidak tahu,” kata Solichin usai menerima puluhan pengunjuk rasa aktivis HMI di Gedung Kejari Cianjur di Jalan Dr Muwardi (By Pass), Senin (16/1/2012).
Solichin,SH juga mengaku tidak mengetahui apakah dua pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut akan ditahan atau tidak, menyusul adanya kekhawatiran jika tak dilakukan penahanan, dua tersangka tersebut akan melarikan diri.
“Intinya gini, kapasitas kita hanya membantu jika diminta. Biar jelas, silahkan bisa langsung ke pihak Kejati,” ujarnya.
Hingga saat ini, permintaan bantuan tersebut belum dilakukan Kejati Jabar, termasuk keterlibatan anggota Kejari Cianjur untuk membantu proses penyidikan. Namun, tuturnya, sambil berjalan biasanya baru nanti ada permintaan tim dari Kejari Cianjur.
“Terakhir, kita hanya membantu menyampaikan surat buat isteri Bupati Cianjur,” jelasnya.

KEJARI CIANJUR PERIKSA KEPSEK SMPN 2 NARINGGUL


Berdasarkan keterangan kejaksaan Negeri Cianjur, bahwa ada Kepala Sekolah sudah diperiksa Kasi intel kejari Cianjur terkait diduga ada Penyelewengan dan Penyimpangan Bantuan BKM-BSM termasuk Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang diduga pula dari penggelembungan siswa yang mendapat bantuan dana BOS merangkap bantuan BKM-BSM.

Menurut Kepala Sekolah SMPN 2 Naringgul Cianjur Suhana S.Pd.M.Si.M.Pd. Mengatakan,  “Saya sudah di periksa kejaksaan namanya Herman dari Kasi intel kejari Cianjur,” lagi pula saya tidak bersedia memberikan kejelasan, makanya saya percuma memberikan sesuatu ber-juta-juta kepada LSM tetap saja saya di periksa kejaksaan kalau soal LSM tidak perlu saya sebutkan, Kalau benar saya ada penyimpangan silahkan saja muat di media karena saya juga punya hak jawab, kalau mempertanyakan soal jumlah siswa kepada guru memangnya dia tau jumlahnya. Pokonya silahkan saja muat tidak masalah pokonya saya tidak bersedia menjawab. Bantah nya kepsek dengan Egois dan sombong saat ditemui dia di dalam mobil terios depan rumahnya,.

Guru SMPN 2 Naringgul Ade Nurdiansah dan Guru SMPN 3 Naringgul  Asep Kurnia S.Pd Menjelaskan siswa induk SMPN 2 Naringgul  (357) siswa SMPT saya tidak tahu jumlah nya Begitu pula siswa SMPN 3 Naringgul induk nya (326) dengan SMPN cerdas seatap dari (7) Tempat Kegiatan Belajar TKB. ( 898 ) pokonya jumlah semua (1054 ) orang.  jelas nya Ade dan Asep,.

Di Tambahkan Kasi Pidsus kejaksaan Cianjur Suherman, SH., menyebutnya memang benar kemarin saya mendengar kepala SMPN 2 Naringgul di periksa intel, akan saya panggil kembali di periksa kembali.

Namun setelah di akurkan data siswa di sekolah dengan data dari dinas pendidikan kabupaten cianjur tahun 2010 berbeda jumlah nya kontradiktif karena siswa SMPN 2 Naringgul tahun 2009/2010 (357) sedangkan data di Dinas Pendidikan jumlahnya (506) selisih (149) juga siswa SMPN 3 Naringgul jumlah siswa induk (326) tetapi data dari Dinas Pendidikan (482) selisih (156) orang di tambah siswa SMPN Cerdas seatap menurut guru jumlah nya ( 898 ) tetapi data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2009/2010  (572) orang dengan selisih (326), jadi siswa yang selisih semuanya ( 631 ) orang, Juga di tambahkan menurutnya semua jumlah siswa (1054) sedangkan data siswa setelah di jumlah (1560) orang selisih semuanya yang di duga siswa piktif tahun 2009/2010 Kurang lebih (506).

Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto: Anggota Ormas Yang Diamankan Tidak Menutup Kemungkinan Bisa Jadi Tersangka
Jumat, 17 Agustus 2012 05:34:00
CIANJUR - Polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam orang anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang diamankan saat terjadi keributan antar ormas beberapa hari lalu. Anggota ormas yang diamankan tersebut pada saat keributan ditemukan membawa senjata tajam dan dua senjata airsoft guns.
"Kita masih amankan mereka untuk menjalani pemeriksaan. Kemarin enam orang mungkin bertambah bisa menjadi delapan orang," kata Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto saat ditemui seusai menghadiri pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (16/8/2012) sore.
Dikatakan, Kapolres berdasarkan hasil keterangan sementara, aksi kekerasan yang melibatkan masa ormas di Cianjur itu diduga akibat kesalah pahaman antara kedua ormas. "Yang namanya ormas mungkin saja ego sentris, tapi pikiran sungguh pendek. Tapi polisi komit ya, kalau mereka melakukan tindak pidana ya akan kita sikat, tidak ada urusan. Pokoknya jangan sampai daerah ini digerakkan oleh ormas, saya telah komit siapapun yang melanggar hukum akan kami sikat," tegas Kapolres.
Jika dalam hasil pemeriksaan lanjutan, para anggota ormas yang kini diamankan di Mapolres Cianjur itu statusnya akan bisa ditingkatkan yang semula baru dimintai keterangan bisa menjadi tersangka.
"Tidak menutup kemunginan, kedepanya mereka akan menjadi tersangka. Apalagi kalau melihat mereka sudah bawa senjata golok dan walau senjata airsoft guns, tapi dipergunakan bukan pada tempatnya. Sementara mereka kita mintain keterangan dan amankan dulu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya sekitar seratusan massa dari ormas kepemudaan di Cianjur, Rabu dini hari mencoba menyerang posko ormas lainnya. Namun sebelum mereka terlibat perkelahian, polisi sudah lebih dahulu menghadang dan membubarkan mereka. Karena melawan, polisi juga bertindak lebih tegas dengan menangkap 6 orang dari mereka dan menyita sejumlah senjata tajam.
Massa yang rata-rata menggunakan sepeda motor ini, melawan sehingga polisi terpaksa melakukan penangkapan. Petugas akhirnya membubarkan paksa dan bentrokan tak dapat dihindarkan, antara polisi dengan ormas ini. Petugas juga terlibat aksi saling kejar dengan massa ormas yang berusaha melawan.

Enam anggota ormas kepemudaan berhasil diamankan polisi, dengan barang bukti senjata tajam golok dan balok kayu. Bahkan polisi juga berhasil menyita dua pucuk senjata airsoft guns.

KAJARI CIANJUR LANTIK KASI PIDSUS BARU

DALAM acara pelaksanaan serah terima jabatan Kasi pidana khusus kejaksaan Negeri Cianjur Suherman SH digantikan Kasi pidsus Baru Haerdin,SH. Kasi pidsus lama Mutasi ke kejati kepulauan Riau sedangkan Kasi pidsus baru Mutasi dari kejaksaan Sulawesi Selatan sekarang menjadi kasi pisus kejaksaan Negeri Cianjur.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Solihin,SH mensertijabkan dari pidsus lama ke pidsus baru, selanjut nya kasi pidsus baru diambil sumpah Jabatan serta di tumpangi Kitab Suci Al-Quran, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Solihin, SH. di ruang kerjanya mengatakan kasi pidsus baru pindahan dari Kejaksaan Sulawesi Selatan, Kasi pidsus Cianjur Suherman,SH. Mutasi ke Riau, jawabnya kejari, kemudian Kasi pidsus kejaksaan Negeri Cianjur.
Haerdin,SH menyebutkan saya pindahan dari Sulawesi Selatan tetapi kalau kelahiran saya asli dari Bugis, Ya, syukurlah kepada teman-teman wartawan saya memang suka dekat dengan teman wartawan suatu saat akan selalu komunikasi apalagi yang sudah pada senior. tuturnya.
Suherman, SH mengemukakan kepada Media Rakyat, saya mutasi ke Kejati Riau saya tidak akan melupakan teman Media yang di Cianjur makanya nomor HP Biro Media Rakyat saya simpan, lagi pula saya tidak akan lama di Riau nanti juga saya pindah lagi ke Bandung, Ungkapnya.
Kasubag Pembinaan kejaksaan Negeri Cianjur H.Sudikman SH. menjelaskan dengan adanya kasi
pidsus Suherman  SH. di Cianjur 3 tahun 5 bulan mereka sudah menyelesaikan 27 kasus perkara. Jelasnya.
Serah Terima Jabatan Sertijab di sambut Gembira Oleh Semua Anggota Kejaksaan di Antaranya Sugianto SH. Endang SH. Nadi SH. Kasi intel juga Anggotanya Ario D SH. Sertijab di iringi dengan Musik Pelepas Lelah Hingga Meriah dan Para Anggota Kejaksaan di Lihat Pada Ceria.

Inside dan Bem Unsur Minta BK DPRD Cianjur Tuntaskan Dugaan Transaksional Perijinan Oleh IRM
Selasa, 10 April 2012 21:43:00

Jln. Pangeran Hidayatulloh - Para aktivis gabungan dari Inside dan BEM Unsur mempertanyakan kejelasan laporan yang disampaikan mereka kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur terkait pelanggaran etika atas dugaan transaksional perijinan yang dilakukan IRM anggota fraksi PPP enam bulan silam.

Para aktivis tersebut menganggap bahwa BK DPRD Cianjur tidak serius menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan. "Lambanya penanganan kasus video IRM anggota DPRD dari PPP oleh BK DPRD yang dipimpin oleh Deni Aditya menimbulkan persepsi negatif terhadap Ketua BK DPRD dikalangan publik Cianjur. Perumusan kode etik yang dijanjikan BK rampung april 2012 sekarang nyatanya masih belum ada titik terang," kata Direktur Inside, Yusep Somantri, Selasa (10/4).

Menurut Yusep, ketidak beranian BK DPRD Cianjur dalam menuntaskan kasus tersebut diduga ada aroma politik saling sandera dan nuansa rupiah. "Ketua BK DPRD Deni Aditya berasal dari Partai Demokrat ewuh pakewuh karena bagaimanapun bapaknya IRM merupakan Bupati Cianjur sekaligus Ketua Plh Demokrat Cianjur. Tentunya hal ini akan merusak tatanan nilai demokrasi yang kita bangun," katanya.
Selain itu Yusep juga melihat, kepergian Ketua BK DPRD dan IRM ketanah suci untuk umroh diduga sebagai "pemoles" agar kasus yang menyanderanya tidak segera diproses.
Untuk itulah pihaknya mendesak agar segera lakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi terhadap IRM .

"Pimpinan DPRD harus melakukan ekstra supervisi terhadap BK DPRD jangan sampai melanggar etika. PPP sebagai parta Islam harus berani tegas kepada kadernya IRM karena sudah nyata merusak dan mencoreng nama partai," kata Yusep.

Sementara itu Ketua BK DPRD Cianjur, Deni Aditya saat akan dikonfirmasi mengenai penanganan laporan yang disampaikan para aktivis mengenai IRM yang bersangkutan sedang tidak ada dikantornya. Demikian juga saat dihubungi melalui telepon selulernya, dua nomer telpon yang biasanya aktif saat dihubungi mailbox .

Deklarasi Cianjur Kondusif Digelar di Pontren Gelar
Rabu, 10 Oktober 2012 18:45:00
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMtEriyAy1gBeY9ZRhtEFyqJhK7F1dtwjX2FBBNfh7SabhS7MbYgPretxLC0-KejXDupu6CHr_zfW1yerfHKNp_uvHpH54Z8HAzkNSpLPWVfng8JMaabosMcZCb31GhpQuXWBKAb8shAk/s400/pontren+gelar1.jpg
Wabub Cianjur H. Suranto tengah menggelar kegiatan di Pontren Gelar

CIANJUR,- Kebersamaan ini diharapkan tidak hanya pada saat deklarasi saja akan tetapi kebersamaan ini juga wajib diaplikasikan saat terjun langsung menyentuh masyarakat dalam upaya membangun sumber daya manusia dan bersama-sama menanggulangi masalah kemiskinan, pengangguran dan penciptaan lapangan kerja nyata untuk masyarakat Kabupaten Cianjur.

Demikian ditegaskan Wakil Bupati Cianjur, H. Suranto saat menghadiri Deklarasi Cianjur Kondusif, Damai, Aman, saling menghormati sesama dan junjung tunggi supremasi hukum yang dilaksanakan di lingkungan Pondok Pesantren Gelar, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Rabu (10/10/2012).

Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Cianjur Gatot Subroto, Perwakilan Kapolres, Camat Cibeber, para Ketua LSM, Ketua Ormas se Kabupaten Canjur itu berlangsung penuh keakraban. Mereka yang datang mengharapkan bahwa Cianjur ingin menjadi daerah yang aman dan kondusif.

"Belakangan ini kita disuguhi beberapa kejadian Cianjur yang kurang enak didengar, seperti adanya kekerasan yangmenimpa mahasiswa sampai adanya perusakan rumah milik pejabat. Cukuplah ini yang terakhir, sebagai masyarakat Cianjur, kita ingin Cianjur itu aman, tentram dan kondusif," kata Salman Paris (32) salah seorang anggota LSM Cianjur.

Ketua Panitia sekaligus Pembina Pondok Pesantren Gelar Magfiroh, H. M Faisal mengatakan makna dari kegiatan tersebut tidak lain untuk membangun tali silaturrahmi yang kokoh dan menjalin kerja sama yang kuat antara pemerintah, ulama, ormas, LSM dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan perubahan dalam pembangunan di Kabupaten Cianjur.

"Sebagai warga Cianjur kita tidak ingin terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan pembangunan. Masyarakat Cianjur menginginkan Cianjur yang lebih maju, aman, nyaman dan kondusif. Dengan kebersamaan baik unsur ulama maupun umaro serta unsur masyarakat luas, niscaya Cianjur akan bisa lebih maju dan lebih berkembang," katanya.
Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani pernyataan sikap yang isinya, "Untuk Kepentingan Bangsa Kedepan Khususnya Rakyat Cianjur Mari Kita Bangun Dengan Hati Yang Tulus Ciptakan Cianjur Kondusif dengan tema Damai, Aman, Saling menghormati sesama umat dan tegakkan supremasi hukum," 

Bupati Tjetjep Ditolak Oleh Mahasiswa Unsur, Plat Mobil Dinas di Copot Mahasiswa
Sabtu, 08 September 2012 09:29:00

CIANJUR,- Belasan mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur menolak kedatangan Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh dalam kegiatan Program Pengenalan Studi dan Pendidikan (P2SP) bagi mahasiswa Unsur Cianjur 2012-2013 di Jalan Pasir Gede Raya, Jum'at (7/9).

Aksi penolakan terhadap kedatangan orang nomor satu di Cianjur oleh para mahasiswa itu ditandai dengan mencopot plat mobil dinasnya Nisan Terano Nopol F 1 W yang terparkir di aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsur Cianjur.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi penolakan kedatangan bupati Cianjur itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya aksi berlangsung tertib, belasan mahasiswa. Melakukan orasi menolak Tjetjep hadir dalam kegiatan Program Pengenalan Studi dan Pendidikan (P2SP) bagi mahasiswa Unsur Cianjur 2012-2013.

Hanya saja saat bupati tiba dan masuk kedalam aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsur Cianjur, belasan mahasiswa merangsek dan menggelar orasi menolak kehadiran bupati. Ditengah aksi tersebut tiba-tiba salah seorang mahasiswa mendekati mobil dinas yang digunakan bupati. Tanpa diduga mahasiswa tersebut langsung mencopot pelat nomor kendaraan dinas bupati berwarna merah.

Melihat aksi mahasiswa tersebut, beberapa petugas Satpol PP dan Satpam kampus berupaya mencegah dan mengejar mahasiswa. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, bahkan aktivis mahasiswa itu sempat menerima bogem mentah. "Kami hanya menolak kedatangan bupati karena kampus kami harus steril dari unsur-unsur politik dan koruptor. Saya cabut pelat nomor mobil bupati sebagai bentuk kekecewaan," tegas Junjun seorang mahasiswa sambil berteriak.
Mahasiswa tersebut mengaku kecewa terhadap Pemkab Cianjur semenjak dipimpin oleh bupati Tjetjep. Beberapa persoalan muncul saat bupati dijabat Tjetjep. "Sudah menjadi rahasia umum bahwa sampai saat ini penanganan kasus mamin gate tidak jelas juntrunganya, kami kecewa. Kami ingin Cianjur bersih dari koruptor," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, tidak banyak berkomentar saat diminta tanggapan terkait aksi mahasiswa yang melakukan pencabutan pelat nomor mobil dinasnya tersebut. "Ada-ada saja mahasiwa itu," ujar Tjetjep sambil berlalu.

Bendaraha Dinas Perpajakan Cianjur Disidang
Rabu (12/9/2012).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) - istimewa
Sidang tersebut digelar di ruang IV. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berkas dakwaanya. Syarif yang tampak menggunakan kemeja putih dipadu dengan celana hitam itu tampak tenang mendengarkan dakwaan Jaksa.
"Terdakwa telah memotong dana operasional anggaran 2009. Setiap kali kegitatan operasional, terdakwa telah memotong anggaran dari 25 hingga 30 persen," kata JPU Devianti dalam persidangan, Rabu (12/9/2012).
Jaksa menyebut dana operasional itu dialokasikan bagi 70 pegawai. Tapi masing-masing pegawai hanya diberi Rp430 ribu. Perbuatannya disebut melanggar Peraturan Bupati Cianjur pada 2009, yang mengatur tentang tugas pokok dan fungsinya.
Terdakwa juga telah membagikaan THR (tunjangan hari raya) Rp31 juta, cicilan kredit ke BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Rp 325,5 juta, koordinasi perwakilan di DPRD Rp 26 juta, koordinasi dengan Ifan Rp 172 juta, pembayaran kredit Rp 45,4 juta.
"Setiap dana yang dibagikan itu telah dipotong oleh terdakwa. Kuitansi pembayaran perjalanan dinas dengan dana yang diterima pegawai sangat berbeda," jelas Devianti.
Akibat perbuatan terdakwa telah merugikan negara senilai Rp614 juta. Hal tersebut tidak dibayarkan oleh kuasa pengguna anggaran. Terdakwa diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 tentang undang-undang tindak pidana korupsi.
"Perbuatan terdakwa telah memperkaya diri sendiri. Total kerugian negara sudah sesuai dengan audit investigasi," kata dia.

Anak Sekda Cianjur Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin (8/10/2012)
Cianjur - Kepolisian Resort (Polres) Cianjur menetapkan status tersangka terhadap Rif, pelaku penabrak Nurhayati (45), warga Kampung Sukajadi Desa/Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur hingga meninggal dunia. Pelaku merupakan anak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Bachrudin Ali.
"Kita sudah menetapkan status tersangka. Yang bersangkutan dijerat pasal 360," kata Kasubag Humas Polres Cianjur AKP Achmad Suprijatna, Senin (8/10/2012).
Insiden yang melibatkan anak Sekda Kabupaten Cianjur ini bermula ketika dirinya menabrak warga Kampung Sukajadi Desa/Kecamatan Sukanagara, Sabtu (6/10/2012) lalu, hingga tewas. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius sehingga harus dilarikan ke RSUD Cianjur. Namun belum sempat mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Mendengar kabar itu, keluarga korban dan warga akhirnya berbondong-bondong menggeruduk Mapolsek Sukanagara. Agendanya, mereka akan meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun keluarga korban dan warga mendapati kabar dari petugas jaga, pelaku tak ditahan di Mapolsek Sukanagara, karena kasusnya sudah dilimpahkan ke Mapolres Cianjur. Akhirnya, warga pun beramai-ramai mendatangi rumah Sekda Cianjur di Kampung Mekarsari (Babakan Nangka) Desa Gunungsari. Sayang, saat itu tak ada satupun penghuninya. Warga akhirnya melampiaskan kekesalan dengan merusak dan melempari rumah termasuk sejumlah kendaraan di rumah itu. Mobil dinas milik Pemkab Cianjur yang biasa digunakan sehari-hari pejabat itu pun, kabarnya tak luput dari aksi perusakan massa.
Belum puas, warga pun kembali mendatangi Mapolsek Sukanagara. Mereka pun dikabarkan melempari Mapolsek Sukanagara dengan batu.

Aksi Mahasiswa Dibubarkan Paksa Polisi, Beberapa Diantaranya Babak Belur
Kamis, 27 September 2012 18:38:00
CIANJUR, - Rombongan mahasiswa dan aktivis yang sedianya akan menuju ke Mapolres Cianjur untuk beraudensi, Kamis (27/9/2012) dihadang oleh puluhan personel kepolisian. Bahkann rombongan tersebut terpaksa dibubarkan secara paksa oleh petugas. Kericuhan sempat terjadi, beberapa mahasiswa dan aktivis sempat terkena bogem mentah aparat dan delapan orang diantaranya diamankan ke Mapolres Cianjur.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, rencana para mahasiswa dan aktivis Cianjur yang akan beraudensi tersebut merupakan buntut kericuhan dari aksi solidaritas pengecaman film "Innocence of Muslim" yang dilakukan para mahasiswa sebelumnya. Hanya saja ketika rombongan mahasiswa dan aktivis yang menggunakan sepeda motor sampai di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh mereka dihadang pasukan kepolisian yang turun dari truk dalmas.
Tidak diketahui persis penyebabnya, tiba-tiba aparat kepolisian tersebut langsung menyerang mahasiswa. Sejumlah mahasiswa termasuk Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC) Adi 'Otong' Supriyadi babak belur terkena bogem mentah aparat. Mereka juga diamankan ke atas mobil truk dalmas.
Beberapa mahasiswa yang kalah jumlah memilih kabur dan meninggalkan sepeda motornya, namun tak luput dari kejaran para aparat kepolisian. Beberapa mahasiswa yang tertangkap babak belur terkena bogem mentah aparat. Informasinya aksi aparat kepolisian tersebut dipicu adanya perusakan fasilitas umum milik kepolisian yang dirusak para mahasiswa didepan Pos Polisi 8 Cepu.

"Saya tidak tahu persis, tiba-tiba saat jalan ada rombongan mahasiswa dan ada juga polisi yang baru saja turun dari mobil truk. Tiba-tiba para polisi tersebut langsung menghampiri para mahasiswa dan melakukan tindakan kekerasan. Saya tidak tahu siapa yang memulai, tiba-tiba sudah terjadi kericuhan," kata Endang (40) seorang pejalan kaki.
Kapolres Cianjur, AKBP Agustri Heriyanto, secara terpisah mengungkapkan, tindakan pembubaran paksa terhadap aksi mahasiswa dan aktivis itu dilakukan lantaran sebelumnya mereka telah melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas umum. Padahal pihaknya telah menunggu kedatangan mahasiswa di Mapolres Cianjur untuk melakukan audiensi.
"Pembubaran ini terpaksa kita lakukan karena mereka telah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas milik polisi. Kami minta rekan-rekan media juga membuat beritanya berimbang, jangan selalu memojokkan polisi," kata Kapolres yang tidak menjelaskan secara rinci pengrusakan yang dilakukan para aktivis tersebut.
Kapolres menduga, aksi para mahasiswa dan aktivis Cianjur tersebut bukan murni untuk menyampaikan aspirasi. Ada pihak yang menunggangi aksi mereka. "Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait masalah ini. Saya juga meminta kepada media untuk berimbang dalam pemberitaannya," terangnya .