Selamat Datang

Kamis, 11 Oktober 2012

Komnas HAM Selidiki Indikasi Pelanggaran Saat Demo di Cianjur


Senin, 01/10/2012
CIANJUR, (PRLM).- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kantor Kepolisian Resort Cianjur, Senin (1/10/12). Kedatangan pihak Komnas HAM ke Polres Cianjur dalam rangka melakukan investigasi dan pengumpulan bukti-bukti tindak kekerasan aparat Polres Cianjur yang melakukan aksi represif terhadap mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) dalam tragedi di ruas Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kamis (27/9/12).
“Kami melihat dalam kejadian ini ada unsur pelanggaran HAM, karena pihak aparat telah bertindak di luar prosedur yang telah ada. Ini jelas terlihat saat peristiwa pertama. Petugas kepolisian langsung mengamankan begitu saja para pengunjuk rasa, sedangkan pada aksi unjuk rasa kedua, petugas tanpa ada pengamanan langsung melakukan penyerang kepada mahasiswa," kata anggota Komnas HAM Ridha Saleh.
Hal tersebut, kata Ridha, jelas sekali sangat bertentangan apalagi ini adalah pelanggaran terhadap peraturan Kapolri tentang Penanganan Berbasis HAM.
Ridha menuturkan, Kapolres Cianjur harus bertanggungjawab karena ada bentuk-bentuk dugaan penyiksaan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Penanganan aksi masa dengan cara kekerasan seperti itu merupakan tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. "Apalagi saat dilakukan pemeriksaan, diduga aparat kembali melakukan intimidasi," katanya.
Sebagai langkah awal, kata Ridha, Komnas HAM akan meminta agar aparat Polres Cianjur tidak melakukan tindakan-tindakan intimidasi, baik langsung maupun tidak langsung.
"Kami juga meminta tidak ada aktivitas yang bisa menyebabkan orang merasa terintimidasi. Selanjutnya kami akan mengomunikasikan hasil investigasi di lapangan ini ke Mabes Polri, khususnya menyangkut aturan internal dan hukum atas tindakan yang dilakukan Polres Cianjur dalam menangani aksi massa," tuturnya.
Lebih lanjut Ridha menuturkan meminta kepada Polres Cianjur, dua orang mahasiswa yang saat ini ditahan segera dibebaskan dan meminta kapolres bertanggungjawab atas kerugian fisik dan materil terhadap mahasiswa yang menjadi korban.
Sementara itu Wakapolres Cianjur Komisaris Rizal Martomo saat dikonfirmasi ketika menerima jajaran Komnas HAM dan pengurus LBHC yang mengunjungi Mapolres Cianjur, enggan memberikan komentar.
"Nanti saja Pak Kapolres yang memberikan pernyataan kaitan kedatangan Komnas HAM. Saat ini beliau sedang berada di Sukabumi," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar