Selamat Datang

Jumat, 12 Oktober 2012


Ketua BK DPRD Cianjur di Tuntut Mundur
Selasa, 24 April 2012 19:55:00
CIANJUR,- Aktivis gabungan dari Inside dan Bem Unsur kembali mendatangi gedung DPRD Cianjur di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Selasa (24/4). Kedatangan para aktivis tersebut untuk mempertanyakan kejelasan kasus dugaan transaksional perijinan yang melibatkan IRM anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kedatangan para aktivis diterima langsung oleh Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto. Dihadapan Ketua DPRD para aktivis mempertanyakan kejelasan penanganan kasus video dugaan transaksional perijinan yang melibatkan IRM yang penangananya oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur.

Menurut Direktur Inside, Yusep Somantri, dalam tindak lanjut penanganan video IRM yang ditangano BK DPRD Cianjur pihaknya melihat Ketua BK DPRD, Denny Aditya langgar janji. Yang seharusnya kode etik sudah kelar bulan April 2012 sekarang, namun kode etik yang dirumuskan masih belum rampung juga.

"Ini semakin membenarkan bahwa ketua BK Deni Aditya tak punya nyali. Oleh karena itu kami mendesak agar pimpinan BK  mengundurkan diri. Alasan belum rampungnya kode etik masih berkutat pada alasan formalistik. Intinya tak ada kemauan saja untuk menuntaskan kasus video tersebut," kata Yusep,yang dibenarkan M. Ebes Anwar Asyaukani dari Bem Unsur, Selasa (24/4).

Sementara itu, Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto menjelaskan, secara institusi saat ini BK tengah melakukan perumusan kode etik anggota DPRD Kabupaten Cianjur dan tata bicara sehingga belum bisa memutuskan dan memproses pengaduan yang disampaikan aktivis terkait dugaan transaksional yang melibatkan oknum anggota DPRD Cianjur.

"Klau drafnya sudah selesai dan siap, kita tinggal menunggu referensi kode etik dari DPRD Propinsi Jabar. Kami ingin bahwa produk Cianjur nantinya tidak sampai bertabrakan dengan kode etik Jabar," kata Gatot secara terpisah.

Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan referensi tersebut akan turun dari DPRD Jabar. "Bisa bulan ini atau bulan depan. Tapi saya tetapa berupaya meski belum selesai kode etik ini, saya sudah membuat surat langsung ke partai politik untuk memberikan sanksi kepada kadernya yang dinilai menyimpang. Ini sebagai langkah untuk menghindari kebuntuan penelusuran kasus ini dan menjaga integritas DPRD itu sendiri," tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar