Proses Pemeriksaan dan Penahanan Tersangka An. Onang Sobandi Bin Nasir (Alm)
Bahwa pada
hari Selasa tanggal 3 Januari 2017 sekitar jam 10.00 wib bertempat di Ruang
Kerja Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur telah
berlangsung proses pemeriksaan tersangka An. Onang Sobandi Bin Nasir (Alm) Kepala Desa Neglasari Kec. Bojongpicung Kab. Cianjur,
dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Bantuan Keuangan Provinsi
Jawa Barat TA 2014, bantuan keuangan pemerintah Kab. Cianjur TA 2014 dan dana
Desa TA 2015 di Desa Neglasari Kec. Bojongpicung Kab. Cianjur, serta pada pukul
19.00 wib dilakukan penahanan terhadap tersangka Onang Sobandi Bin Nasir (Alm)
oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur di Lapas Cianjur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar