Rabu, 21 September 2016
KEGIATAN SOSIALISASI PENYAMAAN PRESEPSI PENANGANAN KASUS ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Pada hari Rabu tanggal 21 September 2016 jam 09.30 wib s/d 12.30 wib di aula kantor Kejaksaan Negeri Cianjur telah berlangsung kegiatan Sosialisai Penyamaan Presepsi Kasus penanagan anak berhadapan hukum, hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kepala BRSPM , Lembaga Save The Childern, Perwakilan dari Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinsosnaker, Perwakilan Lapas, Pos Bapas, Kasat Reskrim Polres Cianjur, Perwakilan dari Polsek Cibeber, Warungkondang, Cianjur kota, Cugeunang, Pekerja Sosial para Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejari Cianjur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar