Pada Hari Selasa 19 Juli 2016 sekitar pukul 08:30 Wib bertempat di Halaman Kantor Kejari Cianjur telah berlangsung Pemusnahan Barang Bukti atas nama terpidana AMILUDIN Als AMIL dan JUNAEDIH Als JUNED yang ditanggani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana umum Kejari Cianjur yang telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan, kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur dan diikuti oleh seluruh Pegawai Kejari Cianjur serta Media Elektronik dan Cetak barang bukti yang dimusnahkan dari Tindak Pidana Khusus yaitu sebanyak 1.140 Botol dari total seluruhnya 10.296 botol dimusnahkan oleh Penyidik sebanyak 9.156 botol dengan merk minuman Black Label, Martel, Chivas, VSOV, Gold Label;
Turut dimusnahkan juga Barang bukti dari perkara Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Cianjur Narkotika jenis Ganja sebanyak 3485,0443 gram dan shabu-shabu sebanyak 2,3776 gram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar