Pada hari Kamis, tanggal 4 Februari 2016 sekira jam 09.00 wib bertempat di Aula
Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur telah berlangsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kabupaten Cianjur, rapat dihadiri oleh 31 orang yang terdiri dari Tim Pakem, Asda I Pemerintah Daerah Kesejahteraan Rakyat
Pemkab Cianjur, Dandim 0608 Cianjur, Aparat Pemerintah
Daerah (OPD),
MUI, Alim
ulama, Tokoh
masyarakat, Perwakilan Organisasi Islam, Perwakilan Organisasi massa (Ormas), dan
Perwakilan dari Paguyuban Pasundan, Perwakilan dari Universitas Suryakancana
(UNSUR), UNPI, STAIS Kabupaten Cianjur.
Bahwa rapat
tersebut membahas antisipasi
perkembangan radikalisme dan pengawasan aliran kepercayaan terkait keberadaan
Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR)
yang menjadi permasalahan nasional dimana organisasi tersebut diindikasikan
telah menyimpang dari
ajaran agama pokoknya yaitu agama Islam kepada pengikutnya.
Bahwa rapat dimulai dengan pembukaan
dan diawali sambutan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol
Pemkab. Cianjur) antara lain :
-
|
Bahwa tekait dengan permasalahan organisasi Gafatar dalam penanganannya
perlu segera di lakukan langkah-langkah dari Unsur Pemerintahan Daerah, Tokoh
Agama, Tokoh masyarakat dan semua pihak terkait dengan keluarnya Fatwa MUI
yang menyatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah sesat dan
menyesatkan;
|
-
|
Bahwa Kesbangpol Pemkab Cianjur menanggapi terhadap persoalan sosial yang
harus ditangani secara serius baik secara lintas sektoral contohnya
keberadaan Gafatar yang merupakan warga Cianjur tercatat ada 1 (satu)
keluarga yang merupakan anggota dari Gafatar segera harus di tangani agar
tidak menimbulkan masalah baru;
|
-
|
Bahwa Radikalisme bisa menjadi sebuah embrio yang harus segera di tangani
oleh semua pihak;
|
|
|
|
Sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur :
|
-
|
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur memaparkan
latar belakang dari organisasi Gafatar yang menjadi permasalahan Nasional;
|
-
|
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur bertindak
selaku Ketua Tim Pakem Kab. Cianjur akan melaksanakan kebijakan-kebijakan dari
Tim Pakem Pusat dalam menangani paham aliran kepercayaan yang kalau tidak
selesaikan akan muncul masalah baru dan tidaka akan menyelesaikan masalah;
|
-
|
Bahwa tugas kita semua untuk mengembalikan
keyakinan dari para Eks Anggota Gafatar dengan cara pembinaan dan
merangkulnya kembali kepada keyakinan yang benar;
|
|
|
|
Sambutan dari
Dandim 0608 Cianjur :
|
-
|
Bahwa tugas pokok dari TNI adalah menjaga kedaulatan NKRI dan melindungi
segenap warga masyarakat dari segala ancaman radikalisme;
|
-
|
Bahwa dalam menanggapi segala masalah atau
kejadian kita perlu berpikir jernih jangan sampai kita terpokus pada satu
kejadian tersebut seperti pada isu-isu yang dapat menimbulkan permasalahan di
lingkungan kita
|
-
|
Bahwa kita harus lebih peka, santun dalam
menghadapi permasalahan terlebih dalam penanganan masalah sekarang ini
Gafatar.
|
-
|
Menjaga dan Deteksi dini terhadap hal-hal yang
akan terjadi di masyarakat
|
|
|
|
Sambutan dari
Asda I Pemerintah Daerah Kesejahteraan Rakyat Pemkab Cianjur menyampaikan
intinya :
|
-
|
Bahwa pihak Pemkab Cianjur
mengajak semua elemen untuk mencegah paham radikalime dan aliran
kepercayaan sesat di Kabupaten Cianjur, dan menjadikan Cianjur sejahtera dan
berahlakul Karimah;
|
-
|
Bahwa
rapat dilanjutkan dengan forum dialog dari aparat pemerintah Daerah, Tokoh
agama, Tokoh masyarakat, Perwakilan Organisasi Islam, Perwakilan organisasi
massa;
|
-
|
Bahwa
dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)
Cianjur, menerangkan, ada eks Gafatar dari Kalimantan yang akan dipulangkan
ke Cianjur, sesuai dari daftar yang di dapat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa
Barat;
|
-
|
Bahwa
pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian,
Disdukcapil dan Bakesbang karena bagaimanapun mereka masih warga negara
Indonesia. Meskipun ada penolakan, kami akan tetap melakukan koordinasi;
|
-
|
Bahwa
dari Kasat Intelkam Polres Cianjur menjelaskan bahwa penangananya Gafatar
merupakan tanggung jawab kita semua
jangan saling menyalahkan dan bagaimana cara penangganan? jangan
sampai muncul masalah baru;
|
-
|
Bahwa
dari MUI Kab. Cianjur menjelaskan bahwa aliran kepercayaan di Kabupaten
Cianjur, perlu ada pengawasan, pembinaan dan pendekatan secara santun;
|
-
|
Bahwa rapat berjalan lancar dan di tutup sekira jam
12.00 wib
|