Selamat Datang

Kamis, 17 Maret 2016

Tahap 2 Tersangka DR. Gunawan Jamhur, Spd, M.Si




Pada hari kamis tanggal 17 maret 2016, sekira jam 10.30 wib di Ruang Kerja Kepala Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur telah berlangsung proses penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) atas nama tersangka DR.Gunawan Jamhur, SPd, M.Si, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi / penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan terhadap empat sekolah SD - SMP satu atap yang anggarannya dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat TA 2009.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar