Selamat Datang

Senin, 23 Mei 2016

Penyerahan Tahap II An. tersangka Ayi Supriatna Bin Badrudin 
( Kepala Desa Sukakerta Kec. Cilaku Kab. Cianjur )


Bahwa pada hari Senin tanggal 23 Mei 2016 sekitar jam 10.00 wib  bertempat di Ruang Kerja Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur telah berlangsung proses penyerahan Tahap II An. tersangka Ayi Supriatna Bin Badrudin ( Kepala Desa Sukakerta Kec. Cilaku Kab. Cianjur) dan barang bukti yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan desa (APBDes) TA 2014 ;

Bahwa dalam proses penyerah tersangka dan Barang bukti ( Tahap 2 ) tersebut pihak tersangka mengunakan penasehat hukum yaitu sdr.Aep Lukman Nurhakim, SH;

Bahwa tersangka Ayi  Supriatna Bin Badrudin melanggar Primair pasal 2 Ayat (1) j No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana, Subsidair pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana;

Jumat, 20 Mei 2016





Pada hari Jum'at Tanggal 20 Mei 2016 jam 08.00 wib telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 tahun 2016 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, bertindak selaku pembina upacara Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur di ikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cianjur.

Minggu, 01 Mei 2016

Latihan Management Course Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke-56 TA. 2016



Pada hari Senin tanggal 2 Mei 2016 jam 11.00 wib telah di laksanakan latihan Management Course bagi Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke 56 TA 2016 di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur dalam rangka survey lapangan atau penelitian tentang OHA dan ES di tingkat KOD oleh peserta Didik Sespimmen Polri. Di terima oleh Kepala Seksi Intelijen, Kasi Datun, Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari Cianjur.