Selamat Datang

Senin, 29 Februari 2016

Penyerahan Tahap II An. Tersangka AMILUDIN Als. AMIL, dan JUNAEDIH Als. JUNED






Pada hari Senin  tanggal 29 Februari 2016 sekira jam 09.30 wib bertempat di Ruang Kerja Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur telah berlangsung proses penyerahan Tahap II An. tersangka AMILUDIN ALS. AMIL, dan JUNAEDIH Als. JUNED  dan barang bukti dari penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jabar  Pengawasan Pelayanan TMP A Bogor kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cianjur;
Bahwa dalam proses penyerahan tersangka dan Barang bukti ( Tahap 2 ) tersebut pihak tersangka tidak mengunakan penasehat hukum;
Bahwa penerimaan tersangka AMILUDIN ALS. AMIL dan JUNAEDIH Als. JUNED dari Tim Penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jabar  Pengawasan Pelayanan TMP A Bogor kepada Tim Jaksa Penuntut Umum yaitu Andritama Anasiska, SH, Toni Purnama, SH, Iman Suryaman, SH, Hendra S, SH

Jumat, 26 Februari 2016

Pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2016 di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur telah berlangsung kegiatan rutin Senam Pagi Bersamayang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur dengan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cianjur


Pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2016 di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur telah berlangsung kegiatan rutin Senam Pagi Bersama yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur dengan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cianjur

Kamis, 11 Februari 2016

kegiatan rutinan senam bersama di Kejaksaan Negeri Cianjur

 kegiatan rutinan senam bersama di Kejaksaan Negeri Cianjur
 12 Februari 2016



Pada hari Jum'at tanggal 12 Februari 2016 pukul 08.00 wib s/d 09.00 wib di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur telah dilaksanakan kegiatan rutinan senam bersama yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cianjur.

Rabu, 10 Februari 2016

Rapat kerja

Pada Hari Kamis tanggal 11 Februari 2016 pada pukul 09.00 wib s/d 10.00 wib bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur telah berlangsung rapat kerja, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur dengan dihadiri seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cianjur, terkait membahas  Hasil Konferensi Press  yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung  pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2016 yang diikuti oleh 31 Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

Kamis, 04 Februari 2016

RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL DI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI CIANJUR




    Pada hari Kamis, tanggal 4 Februari 2016  sekira jam 09.00 wib bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur telah berlangsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kabupaten Cianjur, rapat  dihadiri oleh 31 orang yang terdiri dari Tim Pakem, Asda I Pemerintah Daerah Kesejahteraan Rakyat Pemkab Cianjur, Dandim 0608 Cianjur, Aparat Pemerintah Daerah (OPD), MUI, Alim ulama, Tokoh masyarakat, Perwakilan Organisasi Islam, Perwakilan Organisasi massa (Ormas), dan Perwakilan dari Paguyuban Pasundan, Perwakilan dari Universitas Suryakancana (UNSUR), UNPI, STAIS Kabupaten Cianjur. 

Bahwa rapat tersebut membahas antisipasi perkembangan radikalisme dan pengawasan aliran kepercayaan terkait keberadaan Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) yang menjadi permasalahan nasional dimana organisasi tersebut diindikasikan telah menyimpang dari ajaran agama pokoknya yaitu agama Islam kepada pengikutnya.

Bahwa rapat dimulai dengan pembukaan dan diawali sambutan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Pemkab. Cianjur) antara lain :

-
Bahwa tekait dengan permasalahan organisasi Gafatar dalam penanganannya perlu segera di lakukan langkah-langkah dari Unsur Pemerintahan Daerah, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan semua pihak terkait dengan keluarnya Fatwa MUI yang menyatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah sesat dan menyesatkan;
-
Bahwa Kesbangpol Pemkab Cianjur menanggapi terhadap persoalan sosial yang harus ditangani secara serius baik secara lintas sektoral contohnya keberadaan Gafatar yang merupakan warga Cianjur tercatat ada 1 (satu) keluarga yang merupakan anggota dari Gafatar segera harus di tangani agar tidak menimbulkan masalah baru;
-
Bahwa Radikalisme bisa menjadi sebuah embrio yang harus segera di tangani oleh semua pihak;



Sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur :
-
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur memaparkan latar belakang dari organisasi Gafatar yang menjadi permasalahan Nasional;

-
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur bertindak selaku Ketua Tim Pakem Kab. Cianjur akan melaksanakan kebijakan-kebijakan dari Tim Pakem Pusat dalam menangani paham aliran kepercayaan yang kalau tidak selesaikan akan muncul masalah baru dan tidaka akan menyelesaikan masalah;

-
Bahwa tugas kita semua untuk mengembalikan keyakinan dari para Eks Anggota Gafatar dengan cara pembinaan dan merangkulnya kembali kepada keyakinan yang benar;



Sambutan dari Dandim 0608 Cianjur :
-
Bahwa tugas pokok dari TNI adalah menjaga kedaulatan NKRI dan melindungi segenap warga masyarakat dari segala ancaman radikalisme;
-
Bahwa dalam menanggapi segala masalah atau kejadian kita perlu berpikir jernih jangan sampai kita terpokus pada satu kejadian tersebut seperti pada isu-isu yang dapat menimbulkan permasalahan di lingkungan kita
-
Bahwa kita harus lebih peka, santun dalam menghadapi permasalahan terlebih dalam penanganan masalah sekarang ini Gafatar.
-
Menjaga dan Deteksi dini terhadap hal-hal yang akan terjadi di masyarakat



Sambutan dari Asda I Pemerintah Daerah Kesejahteraan Rakyat Pemkab Cianjur menyampaikan intinya :

-
Bahwa pihak Pemkab Cianjur  mengajak semua elemen untuk mencegah paham radikalime dan aliran kepercayaan sesat di Kabupaten Cianjur, dan menjadikan Cianjur sejahtera dan berahlakul Karimah;

-
Bahwa rapat dilanjutkan dengan forum dialog dari aparat pemerintah Daerah, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Perwakilan Organisasi Islam, Perwakilan organisasi massa;

-
Bahwa dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cianjur, menerangkan, ada eks Gafatar dari Kalimantan yang akan dipulangkan ke Cianjur, sesuai dari daftar yang di dapat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat;

-
Bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, Disdukcapil dan Bakesbang karena bagaimanapun mereka masih warga negara Indonesia. Meskipun ada penolakan, kami akan tetap melakukan koordinasi;

-
Bahwa dari Kasat Intelkam Polres Cianjur menjelaskan bahwa penangananya Gafatar merupakan tanggung jawab kita semua  jangan saling menyalahkan dan bagaimana cara penangganan? jangan sampai muncul masalah baru;

-
Bahwa dari MUI Kab. Cianjur menjelaskan bahwa aliran kepercayaan di Kabupaten Cianjur, perlu ada pengawasan, pembinaan dan pendekatan secara santun;

-
Bahwa rapat berjalan lancar dan di tutup sekira jam 12.00 wib